Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Featured
  • Lifestyle

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sorotan: Prabowo Minta Semua Pihak Dukung Penuh Upaya BNN: Jangan Ada Ego Sektoral – Begini Penjelasannya

Sorotan: Penampakan Uang Rp 165 Miliar Hasil Sitaan TPPU Narkotika BNN, Ditumpuk Berbentuk Piramida – Begini Penjelasannya

Sorotan: Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Polda Banten Gelar Pembinaan Rohani Personel – Begini Penjelasannya

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Featured
  • Lifestyle
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
Dunia Warta
Subscribe Now
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Featured
  • Lifestyle
Dunia Warta
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Featured
  • Lifestyle
You are at:Home»Terkini»Sorotan: Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur – Begini Penjelasannya
Terkini

Sorotan: Hoaks Menteri Agama Bolehkan Korupsi Asalkan Sesuai Syariat dan Prosedur – Begini Penjelasannya

penulisBy penulisJuli 19, 2026 11:56 am001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Beredar sebuah unggahan video singkat di media sosial tiktok dengan akun @kusuma_lovers_007 yang menyebutkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Nasaruddin Umar menjelaskan korupsi yang dilakukan secara syariah dan prosedur yang tepat, aman.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa narasi dibolehkannya korupsi tersebut merupakan informasi palsu alias hoaks yang mencatut nama Kemenag dan Menag Nasaruddin Umar.

“Menteri Agama dan Kementerian Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang tercantum dan dinarasikan dalam video tersebut,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Thobib menambahkan, upaya pencegahan tindak pidana korupsi merupakan agenda yang terus diikhtiarkan Kemenag melalui berbagai kebijakan dan program.

“Yang paling terbaru, Kemenag bersama KPK menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama terkait Whistleblowing System (WBS) terintegrasi,” ungkap Thobib.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menyatakan dukungan penuh bahkan meminta KPK untuk mengawasi Kemenag secara ketat. Dengan demikian, Kemenag dapat melakukan pencegahan lebih dini daripada membiarkan pelanggaran terjadi.

Kemenag mengimbau para pihak agar tidak melakukan penyesatan informasi. Kepada masyarakat, Kemenag berharap agar selalu melakukan verifikasi informasi yang beredar di media sosial. Informasi resmi Kemenag dapat diperoleh melalui situs kemenag.go.id.

Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari paparan penyebaran informasi palsu yang dapat menyesatkan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSorotan: Al-Zaytun Gelar Turnamen Sepak Bola Piala 307, Rayakan Milad Syekh Al-Zaytun ke-80 – Begini Penjelasannya
Next Article Sorotan: Tim Alumni MAZ Taklukkan Tim Karyawan MAZ 5-1 di Piala 307 – Begini Penjelasannya
penulis

Related Posts

Sorotan: Prabowo Minta Semua Pihak Dukung Penuh Upaya BNN: Jangan Ada Ego Sektoral – Begini Penjelasannya

Juli 25, 2026 5:00 pm

Sorotan: Penampakan Uang Rp 165 Miliar Hasil Sitaan TPPU Narkotika BNN, Ditumpuk Berbentuk Piramida – Begini Penjelasannya

Juli 25, 2026 4:53 pm

Sorotan: Perkuat Integritas dan Profesionalisme, Polda Banten Gelar Pembinaan Rohani Personel – Begini Penjelasannya

Juli 25, 2026 4:42 pm
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Fakta Menarik: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Wamendagri Ribka Dorong Pemda Maluku Optimalkan Potensi Maritim – Jangan Sampai Terlewat

Juni 6, 2026 11:02 am4 Views

Asmen Jakarta Barat Adakan pelatihan jurnalistik

Juli 24, 2026 5:17 pm3 Views

Fakta Menarik: FKI Dorong Reformulasi Food Estate Berbasis TORA untuk Perkuat Kedaulatan Pangan Nasional – Jangan Sampai Terlewat

Juni 5, 2026 1:01 pm3 Views
© 2026 duniawarta. Designed by duniawarta.
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Featured
  • Lifestyle

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.